KPK Pamerkan Uang Rp 81 Miliar dari Lukas Enembe, 23 Aset Disita

27 Juni 2023 02:00

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang Rp 81.994.493.000 yang disita dari Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe.

Uang tunai itu terdiri dari mata uang rupiah senilai Rp 81.628.693.000, kemudian 26.300 dolar Singapura, dan 5.100 dolar AS.

“KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset (Lukas Enembe, red)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (26/6).

BACA JUGA:  Halangi Penyidikan, Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK di Mako Puspom AL

Dia menjelaskan penyitaan aset itu merupakan upaya mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK sendiri menyita 23 aset dari Lukas Enembe. Selain uang, ada juga satu unit apartemen senilai Rp 2 miliar di Jakarta.

BACA JUGA:  Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman Jadi Saksi Tersangka Lukas Enembe

KPK juga menyita sebidang tanah seluas 1.525 meter persegi beserta bangunan di Jayapura.

Nilai aset di Jayapura yang disita lembaga antirasuah tersebut mencapai Rp 40 miliar.

BACA JUGA:  Tidak Kooperatif! Lukas Enembe Sehat, Tetapi Ngaku Sakit saat Sidang

KPK pun menyita satu bidang tanah beserta bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp 5,3 miliar.

Ada pula tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp 682 juta.

KPK juga menyita tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Kota Bogor senilai Rp 4,3 miliar.

Ada pula tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp 1 miliar.

KPK juga menyita tanah seluas 2.000 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp 1 miliar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co