GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe tidak kooperatif dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun menyesalkan sikap terdakwa kasus korupsi tersebut.
"Kami menyayangkan sikap dari terdakwa yang kami nilai tidak kooperatif," kata Ali, Senin (12/6).
BACA JUGA: Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman Jadi Saksi Tersangka Lukas Enembe
Pria berkacamata itu menyebut masyarakat bisa melihat Lukas Enembe dalam kondisi sehat saat menjalani persidangan.
Menurut Ali Fikri, politikus Partai Demokrat itu juga bisa menjawab pertanyaan dari para hakim.
BACA JUGA: Halangi Penyidikan, Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK di Mako Puspom AL
“Terdakwa bisa menjelaskan keadaannya walaupun kemudian mengatakan sakit," ucap Ali.
Ali menjelaskan jaksa KPK akan membeberkan secara detail kondisi kesehatan Lukas Enembe pada sidang selanjutnya.
BACA JUGA: Penyidik KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Lukas Enembe
Hal itu bertujuan memastikan Enembe dalam kondisi fit dan sehat untuk mengikuti persidangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News