GenPI.co - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan penjelasan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas.
Lembaga antirasuah tersebut sebelumnya diketahui melakukan OTT pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan pada Selasa (25/7).
Ali Fikri membenarkan tim KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang. Mereka yakni penyelenggara negara, dan pihak swasta serta pihak lainnya.
“Benar, tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan diduga melakukan tindak pidana korupsi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (26/7).
Ali Fikri belum mengungkapkan secara rinci mengenai jumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.
Dia hanya menyampaikan mereka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
Para pihak yang diamankan tersebut dalam proses menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari KPK.
Ali Fikri mengatakan sesuai ketentuan, KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap selanjutnya terhadap OTT.
Dia menyatakan lembaga antirasuah akan segera memberikan penjelasan terkait perkembangan OTT ini.
“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News