Jokowi Ajak Masyarakat Hormati Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo

10 Agustus 2023 14:20

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir sanksi terhadap Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

"Saya menghormati keputusan yang ada,” kata Jokowi, Kamis (10/8).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga meminta masyarakat menghormati putusan MA soal hukuman penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Berkas Perkara Kasus Gratifiksi Lengkap, Rafael Alun Trisambodo Segera Disidang

“Kita harus hormati," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut hukuman penjara seumur hidup yang diputuskan MA terhadap Ferdy Sambo sudah final.

BACA JUGA:  Mahkamah Agung Memutuskan Hukuman Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Mahfud MD menilai kejaksaan maupun pemerintah tidak bisa menempuh cara lain yang bisa mengubah hukuman Ferdy Sambo.

"Menurut saya, seluruh pertimbangan sudah lengkap dan kasasi itu sudah final," kata Mahfud MD, Rabu (9/8).

BACA JUGA:  Putusan MA Terkait Hukuman Ferdy Sambo Kecewakan Keluarga Brigadir Yosua

Mahfud MD menuturkan jaksa maupun pemerintah tidak bisa melakukan peninjauan kembali (PK) terkait hukum pidana dan kasasi yang diputuskan.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan putusan hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo sudah inkrah.

Dengan demikian, hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berkekuatan hukum tetap. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co