Putusan MA Terkait Hukuman Ferdy Sambo Kecewakan Keluarga Brigadir Yosua

Putusan MA Terkait Hukuman Ferdy Sambo Kecewakan Keluarga Brigadir Yosua - GenPI.co
Putusan MA berupa hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup disebut telah mengecewakan keluarga Brigadir Yosua. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)

GenPI.co - Putusan MA berupa hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup disebut telah mengecewakan keluarga Brigadir Yosua.

Ketua Tim pengacara keluarga Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak mengatakan putusan dari MA itu tidak adil.

“Mengecewakan keluarga. Itu tidak adil dan tak menjadi representasi dari masyarakat,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (9/8).

BACA JUGA:  Mahkamah Agung Memutuskan Hukuman Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Mahkamah Agung sebelumnya telah mengeluarkan putusan terhadap vonis Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan Ricky Rizal.

Kamarudin mengungkapkan ketiganya punya peran dalam peristiwa pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Anumerta Yosua.

BACA JUGA:  CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dipenjara, Anak Bunuh Diri

Dia mengaku sudah menduga putusan Mahkamah Agung akan seperti itu karena adanya lobi politik. Mengingat pada pengadilan tingkat negeri dan tinggi sudah saling menguatkan.

“Kami sudah tahu akan seperti ini sebenarnya. Melalui lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Cek Fakta: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Meninggal di Penjara

Kamarudin menilai kasus ini pelaku utama sebenarnya merupakan Putri Chandrawati yang awalnya mengaku dilecehkan Brigadir Yosua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya