GenPI.co - KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat sebagai upaya pengumpulan alat bukti pada Selasa (29/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan informasi yang didapatkannya memang benar ada tim KPK melakukan penggeledahan.
“Tim KPK sedang melakukan pengumpulan bukti di Kota Bima dalam proses penegakan hukum,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (29/8).
Ali Fikri belum mengungkapkan secara detail mengenai kasus hukum yang terkait dalam penggeledahan Kantor Wali Kota Bima tersebut.
“Kami pasti akan menyampaikan perkembangan pada saatnya,” tuturnya.
Semengtara, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Mahfud membenarkan adanya tim dari KPK yang berada di Kantor Wali Kota Bima tersebut.
Dia mengaku belum mengetahui tujuan dari penggeledahan itu, termasuk mengenai dokumen yang disita oleh penyidik dari lembaga antirasuah tersebut.
“Benar, masih berlangsung. Saya juga belum tahu terkait dokumen yang disita di Kantor Wali Kota,” ucapnya.
KPK sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin untuk hadir memberikan keterangan di Kantor KPK pada Jumat (25/8).
Dalam surat itu menyebutkan pemanggilan tersebut untuk pendalaman terkait tindak pidana dugaan korupsi Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dan penerimaan gratifikasi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News