Rocky Gerung Pastikan Hadiri Undangan Penyidik Bareskrim Polri

06 September 2023 14:40

GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung memastikan hadir dalam undangan penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Rocky Gerung sebelumnya meminta penjadwalan ulang karena tidak bisa memenuhi undangan pada Senin (4/9) kemarin.

“Iya akan hadir pukul 10.00,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/9).

BACA JUGA:  Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP Karena Bela Rocky Gerung, Mahfud MD: Tidak Layak

Kedatangan Rocky Gerung ke Dittipidum Bareskrim Polri ini akan didampingi oleh tim penasihat hukumnya.

Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah sampai pada tahap penyidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor Rocky Gerung.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Klarifikasi Rocky Gerung soal Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan total sebanyak 24 laporan polisi yang diterima dengan terlapor Rocky Gerung.

Sebanyak 24 laporan polisi itu diterima Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, maupun beberapa Polda. Kemudian seluruhnya ditarik ke Bareskrim Polri penyelidikannya.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Belum Hadiri Panggilan Bareskrim Polri, Minta Jadwal Ulang

“Sudah dibuat berita acara interview 72 saksi serta ada 13 saksi ahli,” tuturnya.

Sejumlah elemen masyarakat membuat laporan polisi dengan terlapor Rocky Gerung di beberapa wilayah. Salah satu pelapor yakni Tim BBHAR PDIP yang dibuat di Bareskrim Polri.

Adapun untuk dugaan pelanggarannya yakni tindak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 mengenai Peraturan Hukum Pidana. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co