Rocky Gerung Belum Hadiri Panggilan Bareskrim Polri, Minta Jadwal Ulang

Rocky Gerung Belum Hadiri Panggilan Bareskrim Polri, Minta Jadwal Ulang - GenPI.co
Rocky Gerung belum hadir dalam pemanggilan Bareskrim Polri untuk klarifikasi terkait dugaan penyebaran berita bohong. (Foto: ANTARA/Hendri Sukma Indrawan.)

GenPI.co - Rocky Gerung belum hadir dalam pemanggilan Bareskrim Polri untuk klarifikasi terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ketidakhadiran pemanggilan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Reza.

“Tim kuasa hukum Rocky, Reza menyampaikan yang bersangkutan belum bisa hadir pemeriksaan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/9).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Klarifikasi Rocky Gerung soal Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Djuhandhani mengungkapkan kuasa hukum Rocky Gerung juga menyampaikan permintaan waktu pemeriksaan diundur menjadi Rabu (6/9) besok.

“Yang bersangkutan meminta supaya pemeriksaan tanggal 6 September besok,” tuturnya.

BACA JUGA:  Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP Karena Bela Rocky Gerung, Mahfud MD: Tidak Layak

Penyidik sebelum memanggil Rocky Gerung untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong pada Senin (4/9).

Laporan kasus dugaan penyebaran berita bohong itu sudah masuk dalam tahapan penyidikan. Dalam proses penyelidikan pun polisi terus mengumpulkan alat bukti.

BACA JUGA:  Heboh Rocky Gerung Kritik Presiden Jokowi, Pengamat: Itu Mewakili Perasaan Publik!

Penyidik sudah membuat berita acara pemeriksaan terhadap 72 saksi dan 13 saksi ahli dalam menangani kasus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya