Bareskrim Polri Klarifikasi Rocky Gerung soal Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Bareskrim Polri Klarifikasi Rocky Gerung soal Dugaan Penyebaran Berita Bohong - GenPI.co
Penyidik Bareskrim Polri jadwalkan klarifikasi Rocky Gerung dalam penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong. (Foto: ANTARA/Hendri Sukma Indrawan.)

GenPI.co - Penyidik Bareskrim Polri jadwalkan klarifikasi Rocky Gerung dalam penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah melayangkan undangan kepada Rocky Gerung.

“Hari ini rencananya. Kami akan mintai klarifikasi. Penyidik sudah mengundangnya,” katanya dikutip dari Antara, Senin (4/9).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Segera Periksa Wulan Guritno soal Judi Online

Djuhandhani mengungkapkan proses hukum ini telah masuk tahap penyidikan. Ada sebanyak 24 laporan polisi terkait Rocky Gerung yang diterima.

Penyidik pun telah membuat berita acara pemeriksaan terhadap 72 orang saksi. Selain itu juga mengumpulkan keterangan dari para saksi ahli.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Telusuri Kabar Artis Inisial WG Promosi Judi Online

“Berita acara pemeriksaan telah dibuat untuk 72 saksi dan 13 saksi ahli,” tuturnya.

Sebanyak 24 laporan polisi terhadap Rocky Gerung itu rinciannya yakni ada dua yang diterima Bareskrim Polri. Kemudian di Polda Metro Jaya 3 laporan.

BACA JUGA:  Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang Dikembalikan ke Bareskrim Polri

Selanjutnya laporan diterima di Polda Kalimantan Timur ada sebanyak 11, lalu Polda Kalimantan Tengah tiga laporan, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, dan dua lapoan lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya