Anggota TNI Dicopot, Pengamat: Penegakan Disiplin Jaga Kewibawaan

12 Oktober 2019 13:20

GenPI.co - Penegakan disiplin bagi tiga anggota TNI untuk menjaga kewibawaan dan bentuk komitmen institusi TNI dalam menegakkan citra sebagai lembaga yang tetap profesional.

Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyebutkan penegakan disiplin bagi tiga anggota TNI untuk menjaga kewibawaan dan bentuk komitmen institusi TNI untuk menegakkan citra sebagai lembaga yang tetap profesional.

Ngasiman menyampaikan hal itu di Jakarta, Sabtu (12/10) menanggapi sanksi disiplin terhadap Komandan Kodim Kendari Kolonel HS, Sersan Dua berinisial Z, dan pencopotan Peltu YNS dari jabatannya sebagai anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.

BACA JUGA: Ngeri! Bripda Nesti Rela Menjadi Pengantin Bom Bunuh Diri Teroris

Ketiga Anggota TNI tersebut diberi sanksi tegas lantaran ungkapan yang bernuansa fitnah oleh para istri-istri mereka di media sosial.

"Peristiwa ini merupakan bentuk tindakan indisipliner dan kurang beretika. Terlebih para istri tersebut juga merupakan bagian dari keluarga besar TNI," tuturnya.

Menurut dia, komitmen Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk menegakkan disiplin di tubuh institusi dengan menggunakan mekanisme yang berlaku patut diapresiasi.

"Ini merupakan komitmen kelembagaan yang dikomando langsung oleh Panglima TNI," ujar Ngasiman.

BACA JUGAWiranto Ditusuk, Ini Kalimat yang Diucapkan Saat Tersungkur

Penertiban dan pendisiplinan anggota TNI, kata dia, adalah aspek penting untuk membersihkan institusi dari unsur-unsur yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara. Terlebih posting-an di Medsos tersebut berkaitan dengan kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto yang bertendensi ke arah radikalisme.

Dikatakannya, berdasarkan data dari Kementerian Pertahanan, sekitar 3 persen prajurit TNI sendiri teridentifikasi terpengaruh radikalisme. Jumlah ini tentu tidak signifikan, tetapi berbahaya jika tidak ditindak dan diantisipasi.

"Kejadian ini memberikan peringatan kepada TNI untuk selalu mengevaluasi pola pembinaan. Baik TNI AD, TNI AU maupun TNI AL, ketiganya haruslah meninjau kembali mekanisme assessment sebelum penunjukan Perwira Menengah dengan pangkat strategis. Terlebih untuk organ yang memiliki tugas berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti Dandim," jelasnya.

BACA JUGA: Ini Sosok Pelaku Penyerangan Wiranto, Pasti Nggak Percaya?

Peluang masuknya unsur radikalisme biasanya bersamaan dengan rekrutmen pengisian jabatan yang kosong.

"Jangan sampai kelompok yang jumlahnya 3 persen itu menduduki posisi-posisi strategis di TNI. Jadi, petinggi TNI AD terutama harus memperhatikan hal ini karena Matra Darat yang paling banyak mengendalikan struktur TNI hingga tingkat daerah, kecamatan dan desa," ucap Ngasiman.

Komitmen Panglima TNI dalam hal ini jelas, yakni membersihkan tubuh TNI dari unsur radikalisme. TNI haruslah tetap menjaga profesionalisme dalam koridor hukum yang berlaku.

Disamping itu, tambah dia, membangun kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak bisa dilakukan tanpa menunjukkan wajah TNI yang profesional dan netral menjaga kualitas kerja dan kemampuan bersinergi dengan masyarakat.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co