GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati penyidik Polda Metro Jaya yang menggeledah dua rumah Firli Bahuri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menghormati kegiatan itu sebagai bagi rangkaian proses hukum dan sepanjang sesuai mekanisme.
“Sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku, tentunya KPK menghormati kegiatan itu,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (27/10).
Ali menyampaikan lembaga antirasuah juga berkomitmen untuk kooperatif terkait penyidikan yang dilakukan kepolisian.
“Sebagaimana kita ketahui, Bapak Firli Bahuri juga kooperatif hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik,” tuturnya.
Sejumlah pegawai KPK lainnya pun juga kooperatif terkait panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan yang diperlukan.
Dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya belum lama ini juga telah diberikan oleh KPK.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memimpin langsung penggeledahan itu. Kegiatan tersebut diduga terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri memeriksa Firli Bahuri pada Selasa (24/10). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News