GenPI.co - Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengaku argumen para pelapor dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi masuk akal. Namun putusan akan tetap pada asas berkeadilan.
Jimly Asshiddiqie mengatakan putusan dalam perkara yang melibatkan sembilan hakim konstitusi ini akan menjadi langkah menemukan solusi yang adil dan berkeadilan.
Terlebih saat ini Indonesia akan menghadapi Pemilu 2024, yang mana akan ada perselisihan akhir yang nantinya bisa berujung di Mahkamah Konstitusi.
“Semoga putusan MKMK termasuk terkait sembilan hakim ini bisa memberikan solusi yang terbaik,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (3/11).
Jimly mengungkapkan dengan putusan terbaik ini, maka nantinya proses perselisihan akhir hasil pemilu baik Pilpres 2024 maupun Pileg bisa berlangsung dengan baik di MK dan terpercaya.
“Kalau tidak terpercaya, maka akan menimbulkan masalah sehingga memicu terjadinya konflik di mana-mana,” tuturnya.
Jimly menilai Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang mempunyai tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan dan konstitusi, sehingga harus berintegritas.
Dia mengungkapkan dengan tanggung jawab tersebut maka MK harus mengambil keputusan terbaik untuk masyarakat dan tetap sesuai hukum berlaku.
Jimly mengatakan dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi ini memang argumen para pelapor masuk akal.
“Tetapi MKMK tidak akan terburu-buru memutuskan perkara dan tetap menerapkan asas berkeadilan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News