GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut masyarakat akan tetap mengawasi Anwar Usman sebagai hakim konstitusi seusai putusan MKMK.
“Masyarakat sipil saat ini sangat kuat pengawasannya. Masyarakat akan mengawasi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (9/11).
Mahfud MD tidak menampik ada peran dari masyarakat terkait putusan MKMK terhadap Anwar Usman yang terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik.
Dalam putusan MKMK, Anwar Usman tidak dipecat. Tetapi jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dicopot.
“Tidak bisa menghindari (dari sanksi) dan siapa pun tidak bisa melindungi itu. Sering saya katakana, ‘vox populi, vox dei’ suara rakyat adalah suara Tuhan,” ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, demokrasi tidak bisa dibendung siapa pun. Tuhan pun akan memberikan kemenangan untuk rakyat yang memperjuangkan kebenaran.
“Kalai dibendung, maka akan mencari jalannya sendiri,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pelanggaran Anwar Usman dalam kategori berat. Sanksinya yakni pemberhentian dari jabatan Ketua MK.
MKMK merekomendasikan supaya Wakil Ketua MK memimpin penyelenggaraan pemilihan Ketua MK baru terhitung 2x24 jam sejak putusan itu dibacakan.
Anwar Usman juga tidak bisa mengajukan banding, karena putusannya hanya pencopotan dari jabatan sebagai Ketua MK. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News