GenPI.co - Ketua KPK Firli Bahuri membantah melakukan pemerasan atau meminta gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Saya Firli Bahuri tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi atau suap,” kata Firli Bahuri dikutip dari Antara, Sabtu (18/11).
Dia mengklain penyidik dari kepolisian juga tidak menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan di dua rumahnya.
Pada saat penggeledahan di rumah yang berada di Bekasi, Firli menyebut penyidik tidak melakukan penyitaan barang.
Sedangkan untuk di rumah sewa yang berada di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, ada tiga barang yang disita, yakni kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam dan kunci mobil keyless.
Firli mengaku penyidik memang melakukan penyitaan terkait dokumen. Namun itu merupakan dokumen milik KPK.
“Ada sekitar 20 pegawai KPK yang saat ini telah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya dan beberapa dokumen KPK disita,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Kamis (16/11) lalu.
Pada hari tersebut, penyidik Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang merupakan pegawai KPK.
Firli Bahuri diketahui sudah tiba di Bareskrim Polri pukul 09.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News