GenPI.co - Penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor dan kediaman para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah tempat yang digeledah oleh penyidik berlokasi di Jabodetak dan Surabaya.
Dia mengungkapkan beberapa tempat yang digeledah itu di antaranya kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes.
Selanjutnya yakni salah satu ruangan di Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan rumah para tersangka.
“Penyidik juga menggelah rumah kediaman mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/11).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan mendalmi peran dari para tersangka.
Ali Fikri mengungkapkan penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan serta aliran uang ke berbagai pihak.
Selain itu juga dokumen transaksi pembeliat sejunlah aset yang memiliki nilai ekonomis dari para pihak yang sudah menjadi tersangka.
Ali Fikri mengatakan sejumlah temuan tersebut akan dilakukan analisis, untuk selanjutnya dikonfirmasi kepada para saksi maupun tersangka.
“Penyidik mendalami terkait sejumlah temuan itu untuk kemudian dikonfirmasi ke pihak yang dipanggil sebagai saksi, termasuk tersangka,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News