GenPI.co - Aksi pengangkutan baliho bergambar pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024, termasuk gambar dirinya, tidak dibenarkan oleh Capres Ganjar Pranowo.
Pengangkutan dengan menggunakan mobil berpelat merah atau kendaraan resmi milik instansi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ganjar saat ditemui di kediaman Wakil Presiden ke-11 RI Boediono di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (24/11).
"Nggak boleh kalau pakai (kendaraan) pelat merah. Salah," ucapnya.
Menurut Ganjar, fasilitas resmi milik instansi pemerintah tidak boleh digunakan untuk kepentingan kampanye seluruh peserta Pemilu 2024.
Meski demikian, dia enggan memberikan komentar terlalu jauh terkait temuan mobil berpelat merah digunakan untuk mengangkut baliho bergambar dirinya.
Sebelumnya, di media sosial sempat ramai dibahas tentang sebuah video yang menunjukkan dua orang sedang menurunkan baliho bergambar pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Potret tersebut tampak dari atas mobil bak terbuka berwarna hitam.
Baliho tersebut diturunkan di pinggir jalan sebuah permukiman penduduk yang diduga berlokasi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Video yang menunjukkan mobil bak berpelat merah itu diketahui dari video yang diunggah di akun Instagram @negeriparabegundal2.0, Kamis (23/11). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News