GenPI.co - Polda Metro Jaya kembali akan memeriksa ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan pada Rabu (6/12).
“Jadwal pemeriksaan tambahan terhadap tersangka FB pada Rabu 6 Desember 2023,” katanya dikutip dari Antara, Senin (4/12).
Trunoyudo mengungkapkan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencananya dilakukan di Bareskrim Polri mulai pukul 10.00 WIB.
“Tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan dittipidkor Bareskrim Polri yang akan memeriksa,” tuturnya.
Dia menyebut surat pemanggilan untuk pemeriksaan tambahan itu pun juga telah diterima oleh Firli Bahuri pada Minggu (3/12) kemarin.
Sebelumnya Firli Bahuri menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12) lalu.
Penyidik memeriksa Firli Bahuri selama sekitar 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Seusai diperiksa, penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka Firli Bahuri karena belum terlalu dibutuhkan.
“Belum diperlukan (penahanan),” kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat itu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News