Gandeng HKI, GEMPUR Beber Pentingnya Supremasi Hukum dan Demokrasi

16 Januari 2024 13:10

GenPI.co - Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GEMPUR) menggandeng HIMA PRODI Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam untuk membeberkan pentingnya penerapa supremasi hukum dan demokrasi.

Ada pun diskusi tersebut berlangsung dengan tema 'Hambatan Dan Permasalahan Penerapan Supremasi Hukum Di Indonesia' pada Minggu (15/1).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk solidaritas gerakan mahasiswa dalam mengawal perjalanan Demokrasi di Indonesia.

BACA JUGA:  TPN Ganjar-Mahfud: Ada 30 Kasus Menonjol Terkait Demokrasi Indonesia

Sofyan Taheer selaku pengurus BEM PTNU Se Nusantara yang hadir pada acara tersebut pun menyinggung perihal putusan MK yang sempat membuat heboh warga Indonesia.

"Seusai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batasan umur cawapres yang menuai polemik di kalangan masyarakat, polemik tersebut tentunya sangat mencederai perjalanan demokrasi di Indonesia," ujar Sofyan dari rilis yang diterima GenPI.co, Selasa (16/1).

BACA JUGA:  Soal Koalisi Ganjar dan Anies, Masinton Pasaribu: Demokrasi Harus Diselamatkan

Berangkat dari hal tersebut, Ketua GEMPUR yakni Abdul Majid mengatakan bahwa peranan mahasiswa dalam mengawal Demokrasi sangatlah penting.

Pasalnya mahasiswa sebagai kaum intelektual mempunyai tanggung jawab lebih dalam melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang Demokrasi di Indonesia itu sendiri.

BACA JUGA:  Pengamat Politik Beber Cara Pemilu 2024 Berjalan Secara Demokrasi

"Pengetahuan tentang Hukum merupakan salah satu hal yang harus mampu dipahami oleh semua kalangan mahasiswa, agar mahasiswa sebagai kaum intelektual melek akan dinamika dan permasalahan yang terjadi di masyarakat secara khususnya dan Indonesia secara umumnya," jelas Abdul.

Selain itu dia menyebutkan bahwa perjalanan Demokrasi di Indonesia yang sesuai dengan aturan tergantung kepada pengetahuan masyarakat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia itu sendiri.

Senada dengan Abdul Majid, Intan Hadia Fadwi selaku Ketua Hima menambahkan bahwa kewajiban mahasiswa untuk dapat mengawal demokrasi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pengetahuan dasar mahasiswa tentang Penerapan Supremasi Hukum di Indonesia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co