Pak Jokowi, Ini Ada Dokumen Penting dari Novel Baswedan 

19 Oktober 2019 03:48

GenPI.co - Sejumlah anggota Tim Advokasi Novel Baswedan menyambangi Kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Jumat sore (18/10).

Mereka datang ke kantor Setneg dengan tujuan menitipkan dokumen untuk Presiden Jokowi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa mengatakan dokumen yang mereka serahkan itu terdiri dari tuntutan agar Jokowi segera membentuk Tim Gabung Pencari Fakta (TGPF) Independen menguak kasus mantan polisi itu.

BACA JUGA: Kenapa Politikus Ini Menolak Jadi Menteri? Begini Alasannya…

"Salah satu usulan dari kami adalah (bentuk) tim yang independen," kata Aqsa usai menyerahkan dokumen tersebut.

Aqsa menerangkan, dalam dokumen yang dititipkan ke Setneg itu, terlampir draf Keputusan Presiden tentang Pembentukan TGPF Independen, sebagai rekomendasi kepada Jokowi.

Hal itu, menurutnya penting, karena mantan gubernur DKI Jakarta itu sebelumnya telah mengultimatum Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar menuntaskan temuan-temuan TGPF bentukan Polri terkait kasus Novel dalam waktu 3 bulan sejak 19 Juli 2019 lalu.

BACA JUGA: Perpisahan Jokowi dan Para Menteri Kabinet Mengharukan, Nih lihat

Dengan demikian, lanjut Aqsa, batas waktu 3 bulan tersebut akan berakhir pada Sabtu (19/10) besok. Sedangkan kasus Novel sendiri yang berusia 2,5 tahun, hingga kini masih gelap. Maka penting bagi Jokowi mengambil cara lain dengan membentuk TGPF Independen.

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan lainnya, Muhammad Isnur juga mendorong Jokowi mengevaluasi kinerja Kapolri Tito terkait pengusutan kasus Novel. "Harus dievaluasi. Bila Pak Kapolri tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masa didiamkan saja," tegas Isnur.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co