GenPI.co - Penyidik KPK memanggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Arief Prasetyo Adi berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ini.
“Penyidik menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi termasuk Arief Prasetyo Adi hari ini,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (26/1).
Selain Arief Prasetyo Adi, sejumlah saksi tersebut salah satunya dari pihak swasta atas nama Rajiv yang akan diperiksa terkait dugaan pemerasan maupun gratifikasi di Kementan.
Ali Fikri belum memberikan penjelasan secara rinci terkait materi apa saja yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu.
Sebelumnya, penyidik KPK menahan Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta pada 13 Oktober 2023 lalu.
Penahanan keduanya ini menyusul Sekjen Kementan yakni Kasdi Subagyono yang telah lebih dulu ditahan yakni pada 11 Oktober 2023.
Perkara ini berawal dari Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian membuat kebijakan personal yang di antaranya berupa pungutan atau setoran dari ASN internal Kementan.
Hasil dari pungutan atau setoran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syahrul Yasin Limpo dan keluarga intinya.
Syahrul Yasin Limpi menerimanya dalam bentuk tunai, transer rekening bank hingga pemberian bentuk barang dan jasa. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News