GenPI.co - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyatakan akan kooperatif menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahannya.
Muhdlor mengatakan dirinya akan memberikan keterangan sebenar-benarnya dalam pemeriksaan pada Jumat (16/2).
“Saya akan berusaha memberi keterangan yang utuh, sebenar-benarnya serta kooperatif,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (16/2).
Menurut dia, temuan kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo ini akan menjadi pembelajaran supaya tata kelola pemerintahan semakin baik.
“Semoga jadi awal untuk kebaikan. Jadi pembelajaran agar tata kelola lebih baik, transparansi dan pelayanan prima untuk warga,” ujarnya.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam perkara ini, salah satunya Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Sedangkan tiga saksi lainnya yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono. Kemudian Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan.
Selanjutnya saksi dari pihak swasta atas nama Robbin Alan Nugroho. Dalam perkara ini ada satu orang menjadi tersangka yakni Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan kasus dugaan korupsi ini berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) mengamankan 10 orang dan uang sekitar Rp 69,9 juta di Sidoarjo pada Kamis (25/1). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News