GenPI.co - Bawaslu merekomendasikan pleno KPU tingkat Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 ditunda.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah Fauzan Hadi mengatakan rekomendasi tersebut dikeluarkan karena pleno tingkat kecamatan belum selesai.
“Pleno tingkat PPK belum selesai semua. Jadi kami rekomendasikan pleno tingkat kabupaten ditunda,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/3).
KPU Lombok Tengah diketahui mulai rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 pada 2 sampai 5 Maret 2024.
Namun acara yang baru dibuka mendapat protes dari Bawaslu dan para saksi partai politik. KPU Lombok Tengah kemudian diminta untuk menunda pleno.
“Sesuai aturan yang ada, untuk pleno tingkat kabupaten ini bisa digelar setelah pleno pada tingkat PPK sudah selesai semuanya,” tuturnya.
Sementara, Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan mengatakan alasan menggelar pleno ini karena pelaksanaan pleno tingkat kabupaten berdasar tahapan hanya sampai 5 Maret 2024.
Selain itu, dari Surat Edaran KPU RI pun menyebutkan pleno tingkat kabupaten bisa digelar meski untuk di tingkat PPK masih belum selesai.
Dia menyebut untuk pleno tingkat PPK dari total 12 kecamatan di Lombok Tengah baru 8 yang menyelesaikan. Sedangkan sisanya akan rampung hari ini.
“Jadi pleno tingkat kabupaten kami tunda sampai pukul 16.00 WITA, menunggu menyelesaikan pleno tingkat kecamatan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News