GenPI.co - Polisi menangkap tujuh orang yang diduga provokator dalam aksi demonstrasi saat proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah mengatakan dalam penangkapan tersebut, jajarannya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kami amankan 10 senjata tajam baik yang melekat di badan maupun yang disimpan di kendaraan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/3).
Petugas juga mengamankan bom molotov dari para pelaku yang diduga memang disiapkan ketika terjadi kericuhan.
“Mereka menyiapkan bom molotov untuk kemudian terjadi kericuhan. Gerakan mereka memang sistematis” tuturnya.
Fery mengungkapkan aksi demonstrasi itu memang sempat terlihat ada yang memprovokasi. Kemudian ada yang mengambil senjata tajam, dan mengajak tindakan kekerasan.
Aksi anarkis itu pun sempat terjadi berupa pemukulan terhadap anggota polisi. Petugas melihat ada yang membawa senjata tajam, sehingga langsung diamankan.
Demonstrasi itu berawal dari adanya sejumlah warga Kecamatan Sinjai Borong yang ingin menyampaikan aspirasi dan diduga kuat hendak menghentikan proses rekapitulasi.
Fery mengatakan aksi tersebut tidak ada izin pemberitahuan ke kantor polisi. Namun Polsek Sinjai Borong tetal mengawal dan memfasilitasinya untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami masih meklakukan pemeriksaan, termasuk menganalisa dokumen video. Palabil ada pelanggar hukum maka akan kami tegakkan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News