Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator Demo Ricuh di Kantor KPU Sinjai

02 Maret 2024 20:20

GenPI.co - Polisi menangkap tujuh orang yang diduga provokator dalam aksi demonstrasi saat proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah mengatakan dalam penangkapan tersebut, jajarannya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kami amankan 10 senjata tajam baik yang melekat di badan maupun yang disimpan di kendaraan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/3).

BACA JUGA:  Polisi: Anggota Panwaslu Hilang di Mimika, Ditemukan SAR Gabungan

Petugas juga mengamankan bom molotov dari para pelaku yang diduga memang disiapkan ketika terjadi kericuhan.

“Mereka menyiapkan bom molotov untuk kemudian terjadi kericuhan. Gerakan mereka memang sistematis” tuturnya.

BACA JUGA:  Kapal The Oceanik Terbakar di Raja Ampat, 8 ABK Diperiksa Polisi

Fery mengungkapkan aksi demonstrasi itu memang sempat terlihat ada yang memprovokasi. Kemudian ada yang mengambil senjata tajam, dan mengajak tindakan kekerasan.

Aksi anarkis itu pun sempat terjadi berupa pemukulan terhadap anggota polisi. Petugas melihat ada yang membawa senjata tajam, sehingga langsung diamankan.

BACA JUGA:  Mantan Komisioner KPK Desak Polisi Segera Tahan Firli Bahuri

Demonstrasi itu berawal dari adanya sejumlah warga Kecamatan Sinjai Borong yang ingin menyampaikan aspirasi dan diduga kuat hendak menghentikan proses rekapitulasi.

Fery mengatakan aksi tersebut tidak ada izin pemberitahuan ke kantor polisi. Namun Polsek Sinjai Borong tetal mengawal dan memfasilitasinya untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami masih meklakukan pemeriksaan, termasuk menganalisa dokumen video. Palabil ada pelanggar hukum maka akan kami tegakkan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co