Mantan Komisioner KPK Desak Polisi Segera Tahan Firli Bahuri

Mantan Komisioner KPK Desak Polisi Segera Tahan Firli Bahuri - GenPI.co
Sejumlah mantan Komisioner KPK mendesak polisi menahan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

GenPI.co - Sejumlah mantan Komisioner KPK mendesak supaya polisi menahan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Para mantan komisioner ini mendatangi Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (1/3).

Salah satu mantan Komisioner KPK Abraham Samad mengatakan penanganan kasus Firli Bahuri ini tidak ada progress yang menunjukkan kemajuan yang signifikan.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Harap Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik

“Ini sudah masuk hari ke-100 setelah ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka kalau tidak salah,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/3).

Dia menilai Firli Bahuri sudah seharusnya ditahan. Sebab perkara tindak pidana yang dilakukan itu sudah memenuhi syarat untuk ditahan.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Optimistis Gugatan Praperadilan Kedua Firli Bahuri Ditolak

“Sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, termasuk mengenai pasal-pasal yang dilakukan Firli,” tuturnya.

Samad mengaku khawatir kasus ini akan menyebabkan terjadinya penurunan tingkat kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum di Indonesia.

BACA JUGA:  Penyidik Periksa Kembali Firli Bahuri di Bareskrim Polri soal Dugaan Pemerasan

Dia menyebut banyak kasus hukum yang menjerat masyarakat sipil disidik polisi terkesan supaya cepat ditahan. Namun untuk Firli Bahuri ini belum ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya