GenPI.co - Tim jaksa KPK menghadirkan eks Menteri Sosial Juliari Batubara dan Bambang Rudijanto Tanoesodibjo alias Rudy Tanoe dalam sidang dugaan korupsi bansos.
Keduanya dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
Kasus dugaan korupsi bansos beras Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program dari Kementerian Sosial.
“Tim jaksa menghadirkan Juliari P Batubara dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo di sidang dengan terdakwa M Kuncoro Wibowo dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Mereka dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa M Kuncoro Wibowo, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, Ivo Wongkaren, Budi Susanto dan April Churniawan.
Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras.
Muhammad Kuncoro Wibowo yang merupakan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) didakwa melakukan rekayasa pekerjaan konsultasi.
Dia menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) pada penyaluran bansos beras program dari Kementerian Sosial.
Akibat tindakannya itu, Muhammad Kuncoro Wibowo didakwa merugikan keuangan negara dengan jumlah Rp 127.144.055.620
Dia didakwa melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News