KPK Tindaklanjuti Laporan IPW Terhadap Ganjar Pranowo

KPK Tindaklanjuti Laporan IPW Terhadap Ganjar Pranowo - GenPI.co
KPK segera menindaklanjuti laporan IPW terhadap Ganjar Pranowo terkait dugaan menerima gratifikasi atau suap. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK segera menindaklanjuti laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo terkait dugaan menerima gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan setelah dilakukan pengecekan, memang betul ada laporan dari IPW ke Ganjar Pranowo.

“Betul, ada laporan masyarakat dimaksud. Kami verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/3).

BACA JUGA:  KPK: Penyuap Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Segera Disidang

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan laporan yang dilayangkannya ke KPK itu terkait dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi dengan nilai lebih dari Rp 100 miliar.

Ada dua orang yang dilaporkan IPW, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S dan Ganjar Pranowo.

BACA JUGA:  Ali Fikri: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya Tak Hadir Panggilan KPK

“IPW melaporkan Dirut Bank Jateng (inisial S) dan pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo,” tuturnya.

Dia mengungkapkan perusahaan asuransi itu memberi pertanggungan jaminan kredit yang dipahami sebagai cashback kepada kreditur Bank Jateng.

BACA JUGA:  Mantan Komisioner KPK Desak Polisi Segera Tahan Firli Bahuri

Cashback dari perusahaan asuransi itu sebesar 16 persen dari nilai premi, yang kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya