Dilaporkan IPW ke KPK, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Pernah Menerima Gratifikasi

Dilaporkan IPW ke KPK, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Pernah Menerima Gratifikasi - GenPI.co
Ganjar Pranowo merespons laporan IPW ke KPK mengenai dugaan menerima gratifikasi atau suap terkait cashback dari perusahaan asuransi. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym/pri)

GenPI.co - Capres Ganjar Pranowo merespons laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK mengenai dugaan menerima gratifikasi atau suap terkait cashback dari perusahaan asuransi.

Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut menyatakan kalau dirinya tidak pernah menerima gratifikasi seperti yang dituduhkan itu.

“Saya tidak pernah menerima gratifikasi yang dia tuduhkan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/3).

BACA JUGA:  KPK: Penyuap Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Segera Disidang

IPW diketahui melaporkan Ganjar Pranowo dan satu orang lain yaitu Dirut BPD jateng periode 2014-2024 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan nilai dari dugaan gratifikasi atau suap yang terjadi sejak 2014-2023 itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar..

BACA JUGA:  Ali Fikri: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya Tak Hadir Panggilan KPK

“IPW melaporkan dugan gratifikasi atau suap penerimaan cashback sejumlah perusahaan asuransi ke Dirut Bank Jateng (S) dan pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo,” ujarnya.

Sugeng menyebut perusahaan asuransi itu memberi pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

BACA JUGA:  Mantan Komisioner KPK Desak Polisi Segera Tahan Firli Bahuri

Cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi itu kemudian diduga dialokasikan untuk tiga pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya