Permohonan Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas, DPR RI: Setuju

07 Maret 2024 17:20

GenPI.co - Komisi III DPR RI menyatakan setuju atas permohonan pertimbangan naturalisasi tiga calon pemain timnas sepak bola Indonesia yang diajukan pemerintah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan tiga pemian tersebut yakni Ragnar Oeratmangoen, Thom Jan Haye, dan Marteen Paes.

“Apakah Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan?” katanya, dikutip darti Antara, Kamis (7/3).

BACA JUGA:  Anggota DPR Kamrussamad: Masalah Kesejahteraan Lebih Mendesak Daripada Hak Angket

“Setuju,” ujar para anggota dari Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat kerja tersebut.

Sejumlah anggota DPR menyetujui pemberian status kewarganegaraan seusai menyampaikan aspirasinya. Mereka yang setuju dari fraksi Partai Golkar, PKB, PDIP dan PAN.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Slamet Sebut Impor Beras Belum Efektif Turunkan Harga

Sementara, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian mengatakan tiga pemain asal Belanda itu punya darah atau garis keturunan dari Indonesia.

Mereka diajukan mendapatkan naturalisasi supaya bisa membuat timnas sepak bola Indonesia meraih banyak prestasi.

BACA JUGA:  7 Orang Dicegah ke Luar Negeri Oleh KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan DPR RI

“Tim pemeriksa dan peneliti pemberian kewarganegaraan telah melakukan pemeriksaan dan penelitian permohonan kewarganegaran itu,” ucapnya.

Ragnar Oratmangoen (26) diketahui memiliki darah keturunan Indonesia, dari kakeknya yang berasal dari Maluku.

Sedangkan Thom Haye (28), kakeknya dari Sulawesi dan neneknya asal Solo. Kemudian Maarten Paes (25) memiliki nenek dari Maluku. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co