GenPI.co - Komisi III DPR RI menyatakan setuju atas permohonan pertimbangan naturalisasi tiga calon pemain timnas sepak bola Indonesia yang diajukan pemerintah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan tiga pemian tersebut yakni Ragnar Oeratmangoen, Thom Jan Haye, dan Marteen Paes.
“Apakah Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan?” katanya, dikutip darti Antara, Kamis (7/3).
“Setuju,” ujar para anggota dari Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat kerja tersebut.
Sejumlah anggota DPR menyetujui pemberian status kewarganegaraan seusai menyampaikan aspirasinya. Mereka yang setuju dari fraksi Partai Golkar, PKB, PDIP dan PAN.
Sementara, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian mengatakan tiga pemain asal Belanda itu punya darah atau garis keturunan dari Indonesia.
Mereka diajukan mendapatkan naturalisasi supaya bisa membuat timnas sepak bola Indonesia meraih banyak prestasi.
“Tim pemeriksa dan peneliti pemberian kewarganegaraan telah melakukan pemeriksaan dan penelitian permohonan kewarganegaran itu,” ucapnya.
Ragnar Oratmangoen (26) diketahui memiliki darah keturunan Indonesia, dari kakeknya yang berasal dari Maluku.
Sedangkan Thom Haye (28), kakeknya dari Sulawesi dan neneknya asal Solo. Kemudian Maarten Paes (25) memiliki nenek dari Maluku. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News