Tabulasi di Sirekap Hilang, Bawaslu RI: Tanda Ada Permasalahan

09 Maret 2024 20:20

GenPI.co - Bawaslu RI menyebut tabulasi atau penyajian data berbentuk diagram yang hilang di Sirekap milik KPU RI merupakan tanda adanya permasalahan.

“Tanda ada permasalahan dalam Sirekap. Kan gitu,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dikutip dari Antara, Sabtu (9/3).

Dia memastikan akan mengingatkan KPU RI mengenai hilangnya diagram data baik itu Pileg maupun Pilpres 2024 pada real count Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) itu.

BACA JUGA:  Pleno KPU Lombok Tengah Diprotes, Bawaslu Rekomendasikan Ditunda

“Kami nanti akan ingatkan KPU. Kalau sudah diperbaiki sistemnya, maka harus ada perubahan,” tuturnya.

Bagja mengaku untuk saat ini dirinya berkomunikasi dengan KPU RI membahas permasalahan lain yakni pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur.

BACA JUGA:  Bawaslu Bogor Dalami Temuan Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan

“Kami masih komunikasi masalah (PSU) Kuala Lumpur ini,” ujarnya.

Bagja sebelumnya mempertanyakan mengenai hilangnya tabulasi dalam Sirekap tersebut. Menurutnya, harus ada standar operasional prosedur jika hendak menghilangkannya.

BACA JUGA:  Kebijakan KPU RI Hilangkan Diagram pada Sirekap Dipertanyakan Bawaslu RI

Anggota KPU RI Idham Holik sebelumnya mengungkapkan KPU hanya menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara pada Sirekap itu.

Bukti tersebut berupa Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024. Ini bertujuan supaya informasi bisa lebih akurat.

KPU mengeluarkan kebijakan hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co