Polisi: Percobaan Pembakaran Kantor KPU Malra Karena Tak Puas Hasil Pemilu 2024

14 Maret 2024 13:30

GenPI.co - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menyebut percobaan pembakaran kantor KPU Maluku Tenggara (Malra) karena tak puas dengan hasil Pemilu 2024.

Percobaan pembakaran kantor KPU Malra itu berhasil digagalkan oleh personel Polres Maluku Tenggara dan Satuan Brimob Polda Maluku pada Selasa (12/3) sore.

Lotharia mengatakan api berhasil dipadamkan polisi memakai tabung APAR dan air. Namun ada sebuah pencetak, kursi, pendingin ruangan dan plafon yang sudah terbakar.

BACA JUGA:  Ada Perbedaan Data, Penetapan Hasil Pemilu 2024 di Aceh Ditunda

“Aparat kepolisian melakukan tindakan pemadaman api setelah aksi itu diketahui,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (14/3).

Peristiwa itu berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan massa mengatasnamakan Pembela Demokrasi Maluku Tenggara.

BACA JUGA:  KPU: PDIP Kuasai 2 Dapil DKI Jakarta pada Pemilu 2024

Mereka melakukan aksi di simpang empat lampu merah Ohoijang. Massa mengklaim terjadi penggelembungan suara di sejumlah TPS Desa Langgur dan Kelurahan Ohoijang Watdek.

Aksi mereka mulai anarkis. Massa membawa senjata tajam dan mengancam akan membakar kantor KPU kabupaten setempat.

BACA JUGA:  Agus Rahardjo Datangi Bawaslu RI untuk Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu

Sejumlah orang kemudian memanjat tembok belakang kantor KPU dan langsung membakar sebuah ruangan.

Lotharia mengatakan pihaknya meminta supaya Kapolres Malra membuat laporan polisi dan memproses hukum pelaku yang terlibat.

Dari hasil penyelidikan awal, percobaan pembakaran kantor tersebut karena massa tidak puas hasil penghitungan suara DPRD provinsi, kabupaten dan kota.

“Kalau ada yang merasa tidak puas, bisa melalui jalur hukum yang sudah disiapkan. Tahapan hukum itu bisa digunakan, tidak mengambil keputusan sendiri,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co