GenPI.co - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menyebut percobaan pembakaran kantor KPU Maluku Tenggara (Malra) karena tak puas dengan hasil Pemilu 2024.
Percobaan pembakaran kantor KPU Malra itu berhasil digagalkan oleh personel Polres Maluku Tenggara dan Satuan Brimob Polda Maluku pada Selasa (12/3) sore.
Lotharia mengatakan api berhasil dipadamkan polisi memakai tabung APAR dan air. Namun ada sebuah pencetak, kursi, pendingin ruangan dan plafon yang sudah terbakar.
“Aparat kepolisian melakukan tindakan pemadaman api setelah aksi itu diketahui,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (14/3).
Peristiwa itu berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan massa mengatasnamakan Pembela Demokrasi Maluku Tenggara.
Mereka melakukan aksi di simpang empat lampu merah Ohoijang. Massa mengklaim terjadi penggelembungan suara di sejumlah TPS Desa Langgur dan Kelurahan Ohoijang Watdek.
Aksi mereka mulai anarkis. Massa membawa senjata tajam dan mengancam akan membakar kantor KPU kabupaten setempat.
Sejumlah orang kemudian memanjat tembok belakang kantor KPU dan langsung membakar sebuah ruangan.
Lotharia mengatakan pihaknya meminta supaya Kapolres Malra membuat laporan polisi dan memproses hukum pelaku yang terlibat.
Dari hasil penyelidikan awal, percobaan pembakaran kantor tersebut karena massa tidak puas hasil penghitungan suara DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
“Kalau ada yang merasa tidak puas, bisa melalui jalur hukum yang sudah disiapkan. Tahapan hukum itu bisa digunakan, tidak mengambil keputusan sendiri,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News