Agus Rahardjo Datangi Bawaslu RI untuk Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu

Agus Rahardjo Datangi Bawaslu RI untuk Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu - GenPI.co
Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada Pileg DPD RI dapil Jawa Timur ke Bawaslu RI. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada Pileg DPD RI dapil Jawa Timur ke Bawaslu RI pada Rabu (13/3).

Caleg DPD RI tersebut berharap tindak lanjut dari Bawaslu RI, tidak seperti saat dirinya melaporkan dugaan kecurangan ke Bawaslu Jawa Timur.

“Saat kami mengharap tindakan cepat (Bawaslu Jawa Timur), ternyata tidak ada tindakan. Sekarang, malah sudah rekap,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (13/3).

BACA JUGA:  Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim Polri Terkait Pernyataan Kasus Setnov

Mantan Ketua KPK itu mengungkapkan kalau dirinya sampau saat ini masih belum memberi tanda tangan hasil rekapitulasi Pileg DPD RI dapil Jawa Timur.

“Mohon maaf kami belum tanda tangan rekap, karena (laporan kecurangan) belum diusut. Semoga di Bawaslu RI ditindaklanjuti dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Moeldoko Sebut Pernyataan Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Ada Motif Politik

Dia menyampaikan kalau laporannya di Bawaslu RI ini berbeda dengan yang dilaporkannya ke Bawaslu Jawa Timur.

“Kami bawa bukti yang melebihi bukti ke Jawa Timur,” tuturnya.

BACA JUGA:  Jokowi Respons Pernyataan Agus Rahardjo soal Kasus Korupsi Setya Novanto

Bukti tersebut di antaranya form Model C1 dan formn Model D Hasil yang menurutnya banyak berubah. Misal pada C1 ada 13 caleg dapat suara semua, tetapi di D hanya tiga yang dapat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya