Ada Perbedaan Data, Penetapan Hasil Pemilu 2024 di Aceh Ditunda

Ada Perbedaan Data, Penetapan Hasil Pemilu 2024 di Aceh Ditunda - GenPI.co
KIP Aceh memutuskan menunda penetapan hasil Pemilu 2024 karena ada penyesuaian data hasil pemilihan calon DPD RI. (Foto: ANTARA/M Haris SA)

GenPI.co - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memutuskan menunda penetapan hasil Pemilu 2024 karena ada penyesuaian data hasil pemilihan calon DPD RI.

Ketua KIP Aceh Saiful mengatakan pihaknya masih menunggu KIP Kabupaten Pidie yang masih melakukan penyesuaian hasil pemilihan calon DPD RI itu.

“Penetapan hasil pemilu pada rapat pleno ditunda. Ada penyesuaian hasil pemilihan calon DPD RI untuk dapil Pidie,” katanya dikutip dari Antara, Senin (11/3).

BACA JUGA:  Saksi Ogah Tanda Tangan Hasil Pleno, PDIP Bali: Proses Pemilu Banyak Anomali

Panwaslih Aceh bersama Panwaslih Pidie sebelumnya mengeluarkan rekomendasi penyesuaian rekapitulasi penghitungan suara pemilihan calon anggota DPD untuk dapil Pidie.

Saiful mengungkapkan alasan dikeluarkannya rekomendasi itu karena hasil di TPS dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan berbeda.

BACA JUGA:  Soal Usulan Agar Arsul Sani Tidak Terlibat Tangani Sengketa Pemilu, MK: Segera Dibahas

Dia menyampaikan KIP Aceh kemudian meminta supaya KIP Pidie melakukan penyesuaian hasil dari TPS dengan di kecamatan.

“Proses penyesuaian data saat ini masih berlangsung, sehingga penetapan hasil pemilu tingkat provinsi belum bisa dilakukan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Sirekap Pemilu: Angka Digital

Saiful menyampaikan untuk hasil rekapitulasi suara di 22 kabupaten dan kota di wilayah Aceh saat ini sudah terselesaikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya