GenPI.co - Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy atau Rommy menyatakan menolak hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang ditetapkan KPU RI.
Romi mengatakan penolakan tersebut setelah melalui pencermatan, penelitian dan pembandingan rekapitulasi dapil dengan yang ditampilkan di rapat pleno nasional.
Dia mengungkapkan DPP PPP pun telah menginstruksikan supaya menarik seluruh saksi PPP yang ada di KPU RI.
“DPP meminta tidak menandatangani hasil pleno, sebagai bagian penggunaan hak konstitusional partai,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (21/3).
Rommy menyampaikan dari hasil perbandingan antara total perolehan nasional pada pleno KPU RI dengan di beberapa dapil ditemukan ada perbedaan yang signifikan.
Data internal menyebut PPP mendapatkan suara jauh melebihi ambang batas parlemen atau di atas 4 persen.
Atas hal tersebut, PPP pun menyiapkan sejumlah langkah untuk menyampaikan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan suara yang digembosi di sejumlah dapil.
“PPP menghormati hasil kerja penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan,” ucapnya.
Sebelumnya, KPU RI menetapkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional pada Rabu (20/3) kemarin.
Dalam penetapan tersebut, PPP memperoleh 5.878.777 suara atau 3,87 persen dari total suara sah nasional. Atas capaian itu, PPP pun tidak lolos syarat ambang batas parlemen. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News