KPU RI Optimistis Jawab Seluruh Gugatan Pemilu di MK dengan Bukti

25 Maret 2024 13:30

GenPI.co - KPU RI menyiapkan sejumlah bukti untuk menjawab gugatan di Mahkamah Konstitusi, baik itu terkait pilpres, pileg, hingga pemilihan anggota DPD RI.

Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan pihaknya sedang melakukan konsolidasi dalam persiapan menghadapi sengketa pemilu di MK ini.

“Konsolidasi ini dengan jajaran KPU Divisi Hukum se-Indonesia,” katanya dikutip dari Antara, Senin (25/3).

BACA JUGA:  Rencana PDIP Tidak Lantik Caleg, KPU RI: Kebijakan Internal Partai

Dia mengungkapkan konsolidasi persiapan menghadapi sengketa pemilu tersebut dilakukan sejak Minggu (24/3) sampai Selasa (26/3) besok.

Afifuddin menyebut ada beberapa hal yang dipersiapkan KPU. Di antaranya berupa persiapan jawaban hingga bukti-bukti untuk menjawab gugatan.

BACA JUGA:  KPU RI Akan Pertahankan Hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Dia pun meyakini KPU akan bisa membuktikan seluruh gugatan pemilu di Mahkamah Konstitusi, dengan adanya persiapan itu.

Sebelumnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendaftarkan PHPU Pilpres 2024 ke MK dengan diwakili tim hukumnya pada Kamis (21/3).

BACA JUGA:  KPU RI: Belum Ada Caleg Mundur Seusai Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan pihak akan memanfaatkan waktu dua hari untuk penyampaian permohonan oleh pemohon.

Selanjutnya satu hari berikutnya akan digunakan pada pagi dan sore, untuk mendengarkan keterangan dan jawaban.

“Keterangan dan jawaban, baik itu dari termohon KPU, Bawaslu, maupun pihak terkait,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co