Soal Panggilan MK untuk Jadi Saksi, Airlangga Hartarto: Undangannya Belum Ada

02 April 2024 12:30

GenPI.co - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons panggilan menjadi saksi pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju itu mengatakan masih menunggu surat panggilan dari MK.

“Undangannya belum ada, kami tunggu,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/4).

BACA JUGA:  KPU Denpasar Bantah Kelebihan Surat Suara Seperti Gugatan PHPU Pilpres 2024

MK diketahui telah menjadwalkan pemanggilan terhadap empat menteri pada sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4) mendatang.

Para menteri tersebut di antaranya Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Airlangga Hartarto.

BACA JUGA:  MK Pertimbangkan Usulan Panggil 4 Menteri Jadi Saksi PHPU Pilpres 2024

“Mesti ada undangannya dong kalau dipanggil MK,” ujar Airlangga.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan pemanggilan terhadap empat menteri tersebut merupakan hasil rapat permusyawaratan hakim.

BACA JUGA:  Qodari Sebut Tidak Ada Hal Substansial pada Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK

“Perlu disampaikan kepada para pihak, bawah hari Jumat akan dicadangkan pemanggilan pihak-pihak yang dirasa perlu oleh MK,” tuturnya.

Mahkamah Konstitusi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Suhartoyo mengatakan pemanggilan lima pihak itu bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Namun memang dirasa penting untuk didengarkan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co