GenPI.co - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons panggilan menjadi saksi pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju itu mengatakan masih menunggu surat panggilan dari MK.
“Undangannya belum ada, kami tunggu,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/4).
MK diketahui telah menjadwalkan pemanggilan terhadap empat menteri pada sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4) mendatang.
Para menteri tersebut di antaranya Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Airlangga Hartarto.
“Mesti ada undangannya dong kalau dipanggil MK,” ujar Airlangga.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan pemanggilan terhadap empat menteri tersebut merupakan hasil rapat permusyawaratan hakim.
“Perlu disampaikan kepada para pihak, bawah hari Jumat akan dicadangkan pemanggilan pihak-pihak yang dirasa perlu oleh MK,” tuturnya.
Mahkamah Konstitusi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Suhartoyo mengatakan pemanggilan lima pihak itu bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Namun memang dirasa penting untuk didengarkan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News