GenPI.co - KPK memberikan layanan jam besuk untuk keluarga yang ingin menjenguk tahanan di Rutan Cabang KPK pada perayaan Idul Fitri, 10 dan 11 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Rutan Cabang KPK memberikan layanan jam besuk itu setiap perayaan hari keagamaan nasional.
“Layanan ini untuk mempertemukan dan silaturahmi dalam bentuk kunjungan tatap muka dan pengiriman makanan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (8/4).
Layanan jam besuk di Rutan Cabang KPK pada saat perayaan Idul Fitri itu yakni pada Rabu (10/4) dan Kamis (11/4) mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.
Ali Fikri mengungkapkan sedangkan untuk layanan pengiriman makanan bagi tahanan bisa dimulai pukul 08.00 sampai 09.30 WIB pada dua tanggal tersebut.
KPK juga mengingatkan dua hal kepada pembesuk, dalam rangka menjaga dan mempertahankan integritas para petugas rutan.
Hal pertama yakni petugas tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun. Baik itu uang, barang, dan atau fasilitas lain dari pengunjung tahanan.
Selanjutnya untuk hal kedua yakni pembesuk bisa membuat laporan jika mendapati ada oknum Rutan KPK meminta, memeras atau memaksa.
Laporan itu bisa disampaikan melalui pengaduan masyarakar KPK di (021) 25578300, call center 198, atau juga WhatsApp 0811959575.
Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap kasus pungutan liar melibatkan sejumlah oknum pegawai di Rutan KPK. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News