Jubir MK: RPH PHPU Pilpres 2024 Secara Formal Mulai 16 April Mendatang

08 April 2024 19:20

GenPI.co - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menyebut Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) PHPU PIlpres 2024 secara formal akan digelar mulai 16 April mendatang.

Enny mengatakan tanggal tersebut juga bertepatan dengan hari terkahir penyampaian kesimpulan dari pihak-pihak dalam perkara itu.

“RPH formal dimulai tanggal 16 April. Setelah menerima kesimpulan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (8/4).

BACA JUGA:  Sidang PHPU Pilpres 2024, Yusril Ihza Mahendra: MK Mau Panggil Presiden, Boleh

Dia mengungkapkan para hakim konstitusi saat ini masih melakukan pendalaman menyeluruh mengenai hasil sidang yang digelar sejak 27 Maret sampai 5 April.

“Masing-masing hakim mendalami seluruh hasil sidang sejak Sabtu (6/4),” tuturnya.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK

Enny menyampaikan pendalaman tersebut untuk kepentingan penyusunan legal opini hakim, dan melakukan pertemuan hakim untuk persiapan PHPU Pileg 2024.

Dia memastikan untuk seluruh agenda penyelesaian PHPU Pilpres 2024 tetap sesuai ketentuan yakni 14 hari kerja sejak permohonan tercatat pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik.

BACA JUGA:  MK Gelar RPH untuk Tentukan Putusan Proses PHPU Pilpres 2024

Jadwal dari pengucapan putusan maupun penyampaian salinan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 ini rencananya pada 22 April 2024 mendatang.

Enny mengatakan seluruh hakim konstitusi dalam RPH akan menyampaikan pandangan terhadap seluruh tahapan PHPU. Termasuk jika ada yang menyampaikan kesimpulan.

“Sekiranya ada hal yang mau diserahkan, meski persidangan terakhirm bisa diakomodasi melalui kesimpulan,” ujar Ketua MK Suhartoyo. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co