MK Gelar RPH untuk Tentukan Putusan Proses PHPU Pilpres 2024

MK Gelar RPH untuk Tentukan Putusan Proses PHPU Pilpres 2024 - GenPI.co
MK menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan dari proses PHPU Pilpres 2024. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

GenPI.co - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan dari proses PHPU Pilpres 2024, Sabtu (6/4).

MK sebelumnya telah menjadwalkan akan membacakan putusan atau penetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

Hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan setelah proses sidang PHPU Pilpres 2024 ini, langsung dilakukan RPH.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK

“Sudah mulai RPH, karena ada PHPU Pemilihan Legislatif 2024 juga,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (6/4).

Enny mengungkapkan seluruh hakim konstitusi nantinya menyampaikan pandangannya terhadap rangkaian PHPU Pilpres 2024, pada saat RPH.

BACA JUGA:  Sidang PHPU Pilpres 2024, Yusril Ihza Mahendra: MK Mau Panggil Presiden, Boleh

“Hakim konstitusi akan menyampaikan pandangannya masing-masing. Termasuk jika ada yang menyampaikan kesimpulan,” tuturnya.

Dia menyampaikan MK juga akan menunggu sampai 16 April 2024 pukul 16.00 WIB, jika ada pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.

BACA JUGA:  TPN Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri di Sidang PHPU Pilpres 2024

Enny menjelaskan lamanya waktu penyampaikan kesimpulan itu karena perlu proses panjang dalam penyiapannya bagi setiap pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya