GenPI.co - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan ekosistem independensi tetap terjaga menjelang putusan terkait sengketa pemilu atau PHPU Pilpres 2024.
Kabiro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan dan Jubir MK Fajar Laksono mengatakan ekosistem independensi hakim konstitusi terus dibangun.
“Ekosistem independsensi yang kami bangun sejauh ini terjaga,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/4).
Menurut dia, penanganan PHPU Pilpres 2024 ini menjadi momentum bagi MK supaya bisa terus menjaga sikap independensi serta imparsialitas.
Fajar menyebut publik bisa menilai dua sikap itu saat MK membacakan putusan mengenai PHPU Pilpres 2024.
“Setelah pembacaan putusan, publik boleh memberikan respons. Jadi kita lihat, ikut, dan terus monitor perkara ini sampai pengucapan putusan,” tuturnya.
Dia menjelaskan dalam pengambilan putusan, hakim konstitusi berdasarkan tiga hal. Di antaranya fakta dalam persidangan, alat bukti pemohon dan keyakinan hakim.
Dalam Rapat Permusyarawatan Hakim (RPH) pun hakim MK tetap menjaga independensi saat pengambilan keputusan PHPU Pilpres.
“Bahkan selama RPH, ponsel tidak boleh (dibawa). Baik itu oleh pegawai maupun hakim,” ucapnya.
Jadwal pembacaan putusan sengketa pemilu atau PHPU Pilpres 2024 akan dilakukan pada 22 April 2024 mendatang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News