Jubir MK: RPH PHPU Pilpres 2024 Secara Formal Mulai 16 April Mendatang

Jubir MK: RPH PHPU Pilpres 2024 Secara Formal Mulai 16 April Mendatang - GenPI.co
Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih menyebut RPH PHPU PIlpres 2024 secara formal akan digelar mulai 16 April mendatang. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

GenPI.co - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menyebut Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) PHPU PIlpres 2024 secara formal akan digelar mulai 16 April mendatang.

Enny mengatakan tanggal tersebut juga bertepatan dengan hari terkahir penyampaian kesimpulan dari pihak-pihak dalam perkara itu.

“RPH formal dimulai tanggal 16 April. Setelah menerima kesimpulan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (8/4).

BACA JUGA:  MK Gelar RPH untuk Tentukan Putusan Proses PHPU Pilpres 2024

Dia mengungkapkan para hakim konstitusi saat ini masih melakukan pendalaman menyeluruh mengenai hasil sidang yang digelar sejak 27 Maret sampai 5 April.

“Masing-masing hakim mendalami seluruh hasil sidang sejak Sabtu (6/4),” tuturnya.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK

Enny menyampaikan pendalaman tersebut untuk kepentingan penyusunan legal opini hakim, dan melakukan pertemuan hakim untuk persiapan PHPU Pileg 2024.

Dia memastikan untuk seluruh agenda penyelesaian PHPU Pilpres 2024 tetap sesuai ketentuan yakni 14 hari kerja sejak permohonan tercatat pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik.

BACA JUGA:  Sidang PHPU Pilpres 2024, Yusril Ihza Mahendra: MK Mau Panggil Presiden, Boleh

Jadwal dari pengucapan putusan maupun penyampaian salinan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 ini rencananya pada 22 April 2024 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya