8 Saksi Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Jalan di Kaltim Dipanggil KPK

18 April 2024 18:20

GenPI.co - KPK memanggil delapan saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi suap pada proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.

Kasus tersebut diketahui menjerat Kepala Satker Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kaltim Tipe B Rahmat Fadjar dan kawan-kawan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan lokasi pemeriksaan terhadap delapan saksi yang dipanggil itu di Polrestabes Makassar.

BACA JUGA:  KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

“Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi hari ini di Polrestabes Makassar,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (18/4).

Sejumlah saksi itu di antaranya pegawai bank yakni Retail Collection BNI Makassar atas nama Toha Sailu.

BACA JUGA:  KPK Periksa Anggota DPR RI Ihsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi APD Kemenkes

Sedangkan tujuh sisanya dari pihak swasta, di antaranya Inca Suwarni, Januar Ramadhan, Sri Sulastri, Indayani Hafid, Andi Syafrina Aryatna Ikna, Zainal dan Syahrul.

Ali Fikri belum memberikan penjelasan secara detail terkait materi apa saja yang didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan terhadap delapan saksi itu.

BACA JUGA:  KPK: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Sebelumnya, KPK menahan dan menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur pada Sabtu, 25 November 2023.

Lima tersangka itu yakni Kepala Satker BBPJN Kaltim Tipe B Rahmat Fadjar (RF), PPK pada pelaksanaan jalan nasional wilayah Kaltim Raido Sinaga (RS).

Selanjutnya Direktur CV Bajasari Nono Mulyanto (NM), pemilik PT Fajar Pasir Lestari Abdul Nanang Ramis (ANR), dan staf PT Fajar Pasir Lestari Hendra Sugiarto (HS). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co