KPK Periksa Anggota DPR RI Ihsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi APD Kemenkes

KPK Periksa Anggota DPR RI Ihsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi APD Kemenkes - GenPI.co
KPK memeriksa anggota DPR RI Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes pada 2020. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK memeriksa anggota DPR RI Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes pada 2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ihsan Yunus yang diperiksa sebagai saksi telah hadir dan menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/4).

“Saksi hadir dan menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (18/4).

BACA JUGA:  KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

Dia mengungkapkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ali Fikri belum mengungkapkan secara detail mengenai materi apa saja yang didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:  KPK Buka Layanan Jam Besuk Tahanan Selama Lebaran

Dalam perkara ini, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat. Salah satunya yakni Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes atas nama Budi Sylvana.

Budi Sylvana menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai Pejabat pembuat Komitmen (PPK) di Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes pada 2020.

BACA JUGA:  KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Selanjutnya pejabat atas nama Kasi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan DItjen Bea Cukai Kemenkeu Pius Rahardjo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya