KPK: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

KPK: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU - GenPI.co
KPK menetapkan eks Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto jadi tersangka dugaan TPPU. (ANTARAFOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/wpa)

GenPI.co - KPK menetapkan eks Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto jadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penetapan kembali status tersangka terhadap Eko Darmanto tersebut setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Yang bersangkutan ditetapkan lagi dengan sangkaan TPPU,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (18/4).

BACA JUGA:  KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

Ali Fikri mengungkapkan penyidik KPK menemukan sejumlah fakta baru dalam pengembangan dengan tersanga Eko Darmanto ini.

“Dari analisis lanjutan, ditemykan fakta baru mengenai dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan harga,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Buka Layanan Jam Besuk Tahanan Selama Lebaran

Tim penyidik KPK masih terus menelusuri aset-aset bernilai ekonomis milik Eko Darmanto yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana diketahui, KPK akan segera menyidangkan Eko Darmanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi.

BACA JUGA:  KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Ali menyampaikan tim jaksa KPK sudah menilai semua unusr pasal dugaan gratifikasi Eko Darmanto telah lengkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya