Soal Dugaan Asusila, Hasyim Asy’ari: Faktanya Tidak Demikian

23 Mei 2024 18:20

GenPI.co - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku merasa dirugikan atas laporan terhadap dirinya ke DKPP RI terkait dugaan asusila.

Hasyim Asy'ari mengatakan dirinya merasa dirugikan karena pokok aduan dalam laporan tersebut sudah disampaikan ke publik sebelum persidangan.

“Terus terang saja saya merasa dirugikan. Persidangan belum ada, tetapi pokok-pokok aduan itu sudah disampaikan ke publik,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/5).

BACA JUGA:  Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Segera Disidang Kasus Dugaan Asusila

Pelaporan terhadap dirinya masuk ke DKPP pada 18 April 2024. Namun dia menilai kuasa hukum sudah memberi keterangan yang berisi pokok-pokok aduan.

Padahal, persidangan kode etik belum digelar oleh DKPP. Pokok aduan dalam laporan itu pun belum nyata.

BACA JUGA:  Hasyim Asy’ari Sebut Caleg Terpilih Tidak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024

“Sudah tersiar di mana-mana. Seolah saya sudah diadili melakukan perbuatan yang dituduhkan atau jadi pokok pekara itu,” tuturnya.

Hasyim juga membantah aduan kasus dugaan asusila itu. Menurutnya pokok-pokok aduan tersebut memang tidak sesuai fakta sesungguhnya.

BACA JUGA:  Sidang Dugaan Asusila Hasyim Asy’ari, Sekjen KPU RI Akan Dipanggil DKPP

“Ada poin atau sekian banyak pokok persoalan yang dituduhkan ke saya itu semua saya bantah. Bukan sekadar saya mau bantah, tetapi memang faktanya tidak demikian,” ujarnya.

Hasyim mengatakan bukan tidak mungkin dirinya akan melaporkan balik kasus dugaan asusila tersebut.

“Menyiarkan sesuai yang tidak benar kan ada mekanisme pertanggungjawaban hukumnya. Penting juga pihak yang melakukan tindakan itu dimintakan pertanggungjawaban,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co