GenPI.co - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku merasa dirugikan atas laporan terhadap dirinya ke DKPP RI terkait dugaan asusila.
Hasyim Asy'ari mengatakan dirinya merasa dirugikan karena pokok aduan dalam laporan tersebut sudah disampaikan ke publik sebelum persidangan.
“Terus terang saja saya merasa dirugikan. Persidangan belum ada, tetapi pokok-pokok aduan itu sudah disampaikan ke publik,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/5).
Pelaporan terhadap dirinya masuk ke DKPP pada 18 April 2024. Namun dia menilai kuasa hukum sudah memberi keterangan yang berisi pokok-pokok aduan.
Padahal, persidangan kode etik belum digelar oleh DKPP. Pokok aduan dalam laporan itu pun belum nyata.
“Sudah tersiar di mana-mana. Seolah saya sudah diadili melakukan perbuatan yang dituduhkan atau jadi pokok pekara itu,” tuturnya.
Hasyim juga membantah aduan kasus dugaan asusila itu. Menurutnya pokok-pokok aduan tersebut memang tidak sesuai fakta sesungguhnya.
“Ada poin atau sekian banyak pokok persoalan yang dituduhkan ke saya itu semua saya bantah. Bukan sekadar saya mau bantah, tetapi memang faktanya tidak demikian,” ujarnya.
Hasyim mengatakan bukan tidak mungkin dirinya akan melaporkan balik kasus dugaan asusila tersebut.
“Menyiarkan sesuai yang tidak benar kan ada mekanisme pertanggungjawaban hukumnya. Penting juga pihak yang melakukan tindakan itu dimintakan pertanggungjawaban,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News