Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Segera Disidang Kasus Dugaan Asusila

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Segera Disidang Kasus Dugaan Asusila - GenPI.co
DKPP akan menyidang Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam kasus dugaan tindakan asusila, pada akhir Mei 2024 mendatang. (Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K.)

GenPI.co - DKPP akan menyidang Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam kasus dugaan tindakan asusila, pada akhir Mei 2024 mendatang.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Hasyim As’ari itu diprioritaskan dibandingkan perkara lainnya.

Dia mengaku perkara Hasyim Asy’ri ini lumayan mendapat sorotan dari publik. DKPP juga memperitmbangkan supaya pengadu segera memperoleh kepastian hukum.

BACA JUGA:  Klarifikasi Kue Ultah, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari: PSI Tidak Memberi

“Oleh karena itu, DKPP mengambil langkah tidak (menunda pemeriksaan) kasus lain,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (8/5).

Heddy mengungkapkan kasus yang menjerat Hasyim Asy’ari ini sudah tercatat dan teregistrasi di DKPP, sehingga siap untuk disidang.

BACA JUGA:  DKPP Sidang Kode Etik Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari soal Kebocoran Data DPT

“Kami akan sidangkan lebih cepat dari perkara lain. Kami prioritaskan perkara ini supaya semua mendapat kepastian. Kemungkinan akhir Mei nanti,” ujarnya.

Pertimbangan lain dalam mempercepat persidangan itu yakni untuk memastikan tidak ada isu atau kasus yang saling menyudutkan penyelenggara pemilu.

BACA JUGA:  Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Langgar Kode Etik Terima Gibran Sebagai Cawapres

Namun dia belum bisa memastikan mengenai jadwal sidang pemeriksaan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang menjadi korban dugaan kasus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya