Sidang Dugaan Asusila Hasyim Asy’ari, Sekjen KPU RI Akan Dipanggil DKPP

Sidang Dugaan Asusila Hasyim Asy’ari, Sekjen KPU RI Akan Dipanggil DKPP - GenPI.co
DKPP akan memanggil Sekjen KPU RI dan sejumlah pegawai untuk hadir pada sidang etik dugaan asusila Hasyim Asy’ri. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

GenPI.co - DKPP akan memanggil Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dan sejumlah pegawai untuk hadir pada sidang etik dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ri.

Sidang etik dugaan asusila Hasyim Asy’ari terhadap penyelenggara pemilu luar negeri (PPLN) ini akan digelar pada 6 Juni 2024.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan Bernad Dermawan Sutrisno akan dimintai keterangan terkait penggunaan fasilitas jabatan oleh Hasyim Asy’ari.

BACA JUGA:  DKPP Sidang Kode Etik Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari soal Kebocoran Data DPT

“Sekjen dan beberapa pegawai. Komisioner (KPU) tidak,” kayanya dikutip dari Antara, Kamis (23/5).

Anggota DKPP I Dewa Raka Sandi menambahkan mereka yang dipanggil merupakan pihak-pihak yang dirasa ada kaitan dan relevan dalam persidangan.

BACA JUGA:  Soal Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU RI, TKN: Tidak Pengaruh Sama Sekali

“Prinsipnya mereka yang dipanggil itu pihak yang relevan dan keterangannya dibutuhkan,” tuturnya.

LKBH-PPS FH UI dan LBH APIK sebelumnya melaporkan Hasyim Asy’ari ke DKPP yakni pada Kamis (18/4) terkait dugaan asusila.

BACA JUGA:  DKPP: Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU RI Tak Berpengaruh Status Cawapres Gibran

Kuasa hukum korban yakni Maria Dianita Prosperianti mengatakan pelaporan itu berdasar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya