GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan klarifikasi terkait dugaan adanya puluhan anggota DPR RI terlibat judi online.
Politikus dari Partai Gerindra tersebut mengatakan kabar dugaan ada anggoat DPR RI terjerat judi online itu tidak benar.
“Tidak ada sama sekali anggota DPR RI yang terbukti menjadi pemain judi online,” katanya dikutip dari Antara, Senin (22/7).
Dia mengungkapkan PPATK memberikan informasi berupa 58 karyawan di DPR RI dan 2 orang terduga anggota DPR yang menjadi pemain judi online.
Dari pendalaman yang dilakukan, informasi tersebut masih sangat sumir dan kemungkinan besar tidak ada.
“Informasi itu sangat sumir. Dua orang itu merupakan aktivitas yang menentang judi. Jadi tidak ukup bukti menyaakan mereka terlibat,” tuturnya.
Habiburokhman mengaku telah mendapatkan surat resmi dari Menkopolhukam Hadi Tjahjanto yang sumbernya dari data PPATK terkait pendalaman itu.
“Kami sudah mendapat suratnya, diantar langsung oleh deputi PPATK. Jadi tidak benar ada puluhan, ratusan, ribuan anggota DPR RI main judi online,” ujarnya.
Dia pun berharap supaya klarifikasi tersebut bisa meredakan spekulasi atau kesalahpahaman terkait ada dugaan keterlibatan anggota DPR RI terkait judi online.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada lebih dari seribu orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang menjadi pemain judi online.
“Kami potret transaksinya itu lebih dari 63 ribu transaksi dengan angka rupiah hampir Rp 25 miliar,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News