GenPI.co - Eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) merespons keterangan saksi yang menyebut dirinya mengumpulkan Rp3 miliar yang diberikan untuk sejumlah wanita.
AGK mengatakan kesaksian tersebut tidak benar. Dia mengaku sejumlah wanita tersebut sudah dianggap merupakan anak-anaknya.
“Saya anggap mereka anak-anak saya. Tidak benar mengumpulkan uang untuk perempuan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (26/7).
Hal itu dikatakannya saat JPU KPK memperlihatkan bukti Rp3 miliar dari 130 transaksi diberikan untuk perempuan melalui saksi Eliya Gabrina Bachmid.
JPU KPK memperlihatkannya saat sidang lanjutan kasus gratifikasi yang digelar di PN Ternate pada Kamis kemarin.
Uang yang diberikan untuk perempuan dengan arahan AGK tersebut sebesar Rp 10 juta sampai Rp 50 juta per transaksinya.
AGK menyampaikan sejumlah bukti transaksi yang diperlihatkan itu harus diteliti. Menurutnya, ada angka-angka yang ganda.
Saksi Eliya Gabrina Bachmid dalam sidang sebelumnya mengatakan dirinya mengantar dan menemani wanita yang jumlahnya puluhan untuk bertemu AGK di hotel.
Para wanita itu dibawa ke kamar hotel. Kemudian saksi meninggalkan perempuan dengan AGK di dalam kamar.
Eliya mengungkapkan perempuan itu bersama om haji, sapaan AGK di dalam kamar selama satu sampai dua jam. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News