KPK Kejar Sultan Pontianak Terkait Kasus Korupsi Abdul Gafur

KPK Kejar Sultan Pontianak Terkait Kasus Korupsi Abdul Gafur - GenPI.co
KPK kejar Sultan Pontianak terkait kasus korupsi Abdul Gafur di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur pada 2021-2022. Foto: JPNN

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

Diketahui, Abdul Gafur merupakan tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, pada 2021-2022.

"Syarif Machmud Melvin Alkadrie akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur Mas'ud," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Selasa (26/4/2022).

BACA JUGA:  Dewas KPK Sentil Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Ali juga mengimbau Syarif untuk kooperatif dalam pemeriksaan yang akan dilaksanakan di markas KPK tersebut.

Sebab, sebelum pemanggilan ini, Syarif tidak hadir dan tidak memberi konfirmasi kepada tim penyidik KPK.

BACA JUGA:  Bupati PPU Abdul Gafur Diduga Samarkan Kepemilikan Aset, Terlalu!

Sebelumnya, Ali juga mengatakan Abdul Gafur berpotensi diterapkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Penerapan tersebut berdasarkan perkembangan pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik," kata dia.

BACA JUGA:  KPK Duga Uang Korupsi Abdul Gafur Mengalir ke Musda DPP Demokrat

Menurut Ali, penerapan TPPU tersebut akan ditetapkan jika ditemukan adanya indikasi sebagai upaya optimalisasi asset recovery.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya