Heboh Anggaran Pengadaan Lem Rp 82,8 Miliar, Ini Dia Buktinya...

30 Oktober 2019 13:46

GenPI.co - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaifullah menegaskan tidak ada anggaran pembelian Lem Aibon di usulan sekolah di Jakarta Barat. Hal itu murni kesalahan memasukkan nama anggaran di Suku Dinas Pendidikan.

Menurut Syaifullah seharusnya dana tersebut untuk Bantuan Operasional (BOP). Dana Rp 82,8 miliar di input Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD/UKPD) hasil forum penajaman 2020.

“Itu murni untuk BOP. Jadi memang proses penyusunan anggaran untuk 2.100 sekolah perlu waktu memastikan anggaran disusun sesuai kebutuhan. Kami juga melakukan penyisiran,” ujar Saifullah.

BACA JUGA: Kerusuhan 21-23 Mei, Jenderal Tito Diduga Melanggar HAM

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati juga angkat bicara soal anggaran pembelian lem sebesar Rp 82,8 miliar di dalam KUA-PPAS DKI Jakarta 2020. Menurut anak buah Gubernur Anies Baswedan ini, anggaran yang bikin heboh tersebut muncul akibat kesalahan input data.

"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki," kata Susi seperti diberitakan Antara, Selasa (29/10) malam.

BACA JUGA: Ketua DPRD Ungkit Pembangunan Era Ahok, Kini Anggaran DKI Defisit

Untuk diketahui, anggaran pembelian lem Rp 82 miliar tersebut awalnya diungkap ke publik oleh politikus PSI William Aditya. Dia menilai anggaran tersebut janggal karena nilainya yang fantastis.

Susi pun memastikan pihaknya akan menyelidiki siapa yang menginput pembelian lem senilai Rp 82,8 miliar tersebut.

"Kami akan cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami revisi usulan anggaran itu terakhir hari Jumat (25/10) malam. Dan sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Winento

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co